Medan

Warga Kesal,Oknum Petugas PPDB UPT SMPN 29 Medan Diduga Rubah Jalur Zonasi

Warga Kesal,Oknum Petugas PPDB UPT SMPN 29 Medan Diduga Rubah Jalur Zonasi
PPDB Jajur Zonasi. Foto : zainul/tiraipesisir.com

MEDAN,TIRAIPESISIR.COM-Salah satu warga Jalan Bersama Ujung Lingkungan 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung ini merasa kecewa dan merasa kesal lantaran ketika saat mendaftarkan anaknya ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 29 Medan tidak lulus sebagaimana yang diharapkan.

Kekecewaan dan kekesalan warga tersebut lantaran pihak oknum petugas SMPN 29 Medan di duga seakan-akan tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaannya tersebut, padahal latar belakang pendidikan seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.


Amri Lubis, salah satu warga ketika dikonfirmasi menceritakan, jika beberapa hari yang lalu dirinya hendak mendaftarkan putranya ke SMPN 29 Medan, namun setelah mendapatkan kartu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan nama Fachri Aulia Nur Rizki Lubis dinyatakan tidak lulus dengan alasan jalur zonasi tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Tahun ini,UNIMED Buka Prodi S1 Ilmu Komputer

“Padahal jarak rumah kami ke SMPN 29 Medan itu sangat dekat sekitaran 200 meter, tapi tiba-tiba saat menerima kartu pendaftaran PPDB kok tertulis jarak zonasi rumah kami ke SMPN 29 menjadi berubah, menjadi 2000 meter, ini yang sangat saya kesalkan,” jelas Amri Lubis.

Sementara, Kepala Sekolah SMPN 29 Medan, Masraya Hutasuhut yang coba dikonfirmasi terkait hal tersebut memberikan alasan, bahwa ketidak lulusan anak dari salah satu warga tersebut dikarenakan jumlah nilai USBN tidak mencukupi persyaratan untuk masuk ke SMPN 29 Medan.
“Kita hanya menerima jumlah nilai USBN nya setidaknya 200, tapi yang kita terima di bawah dari jumlah nilai USBN nya,” ujarnya, Kamis (11/7) di ruangannya. (Zainul)



author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: