MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Operasi bantuan kemanusiaan dan peningkatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) atau Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi melaksanakan cek poin di simpang empat Pasar Sandang Pangan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (20/12/2020).
Turut hadir dalam operasi gabungan tersebut, Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi Serda Zulkarnain H, Serda Derwono S, Anggota Polri 2 orang, Satpol-PP 5 orang dan Dishub Kepulauan Meranti 2 orang.
Serda Zulkarnain Harahap mengatakan selain memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti aturan.
“Kegiatan operasi ini juga disertai dengan pemberian bantuan, yaitu dengan membagikan sebanyak 50 lembar masker gratis kepada masyarakat,” ujarnya.
Dan tambahnya lagi, adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis dan diminta menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila bahkan hingga ke sanksi push up.
“Yang mana hari ini, terjaring dalam operasi tersebut seramai 15 orang pelanggar aturan protokol kesehatan, dan 6 orang dari mereka dikenakan sanksi teguran sosial, 10 orang teguran tertulis dan 2 orang sanksi disiplin yakni berupa kerja sosial,” tutupnya.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC