DPRD Bengkalis

Sidang Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda LKPJ dan Pelaksanaan APBD 2018

Sidang Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda LKPJ dan Pelaksanaan APBD 2018
Ketua,Wakil Ketua,dan Anggota DPRD Bengkalis Terlihat Saat di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Bengkalis,Jalan Antara,Senggoro,Kecamatan Bengkalis,Kabupaten Bengkalis,Senin (18/6/2019). Galeri Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir Saat membuka Sidang Paripurna. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Saat Menyampaikan Tiga Ranperda Pada Sidang Paripurna. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 


Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir Saat Membacakan Pidato Pada Pembukaan Sidang Paripurna. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 


Anggota DPRD Bengkalis Saat Menghadiri Sidang Paripurna. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir Bersama Wakil Ketua Zulhelmi. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 


Suasana Ruang Paripurna Saat Sidang Paripurna DPRD Bengkalis di Mulai. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin Bersama Anggota DPRD Saat Tiba di Ruang Paripurna. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 

Penyerahan LKPJ 2018 oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin kepada Ketua DPRD, Abdul Kadir. Foto : Reffi Erizal/tiraipesisir.com

 

Baca Juga :  Menristekdikti Tekankan Pentingnya Edukasi dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir

BENGKALIS,TIRAIPESISIR.COM-DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Sidang Paripurna penyampaian Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2018.

Ranperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018 dan Ranperda tentang perubahan atas perubahan Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa oleh Bupati Bengkalis,Senin (18/6/2019).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir bersama Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Zulhelmi dan dihadiri oleh anggota DPRD dan pejabat di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sidang tersebut, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengatakan, penyusunan LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018 ini,juga mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tolak Ajakan Jokowi Soal Berdamai Dengan Covid-19

Prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2018 diarahkan kepada pembangunan dan peningkatan infrastruktur,peningkatan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,penataan lingkungan dan keindahan perkotaan.

Pengembangan usaha ekonomi kreatif,pengembangan ketahanan nilai-nilai budaya dan keagamaan,peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing,peningkatan kemandirian desa berbasis potensi sumber daya alam terbarukan dan peningkatan iklim investasi,”ucap Bupati Bengkalis.

Pembangunan infrastruktur jalan kondisi baik di Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 583,21 Km. Disektor pendidikan,Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membangun penambahan 26 sekolah pada tingkat SD/MI/Sederajat dari tahun 2017,sedangkan tingkat SMP/MTS/Sederajat telah bertambah 5 sekolah.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke 73, Polsek Kualuh Hulu Terima Reward Kanit Reskrim Terbaik

Angka kelulusan pada tingkat SD/MI/Sederajat se-Kabupaten Bengkalis tahun 2018 mencapai 98,90% dengan jumlah kelulusan sebanyak 11.951 siswa dari jumlah siswa keseluruhan sebanyak 12.084 siswa.

Sementara untuk tingkat SMP/MTS/Sederajat tingkat kelulusan telah mencapai 100%.

Pelayanan dasar kesehatan khususnya capaian pelayanan kesehatan ibu bersalin dan anak mencapai target 100%. Pelayanan kesehatan lanjut usia juga mencapai target 100%.Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terus dijalankan Alokasi Dana Desa (ADD) per desa per tahun.

Untuk tahun 2018 terserap 79,77% dari keseluruhan ADD yang dianggarkan. Terakhir, urusan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Bengkalis konsisten memperhatikan penanganan kasus lingkungan, dari 14 kasus lingkungan dapat terselesaikan. Untuk tahun 2018 kita juga memperoleh Adipura sebagai bukti nyata keberhasilan pelaksanaan urusan ini.

Kemudian, Mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun 2018, realisasi PAD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.319.252.150.430,11 atau 71,82%, realisasinya pada tahun 2018 sebesar Rp.3.040.447.453.438,88 atau mencapai 99,49% dari target yang dianggarkan. Kinerja pada tahun anggaran 2018 sebesar 97,13% realisasi fisiknya dan realisasi keuangan sebelum audit BPK sebesar 89,81%.

Pada kesempatan ini, laporan keuangan tahun anggaran 2018, Kabupaten Bengkalis meraih opini wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia.

Pencapaian opini WTP yang ke-6 ini merupakan hasil dari kerja keras kita semua untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.Semoga apa yang diperoleh ini, dapat dipertahankan. (ER/B010/09/GALERI FOTO)
Editor : Zainuddin


author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: