Bintan

Setubuhi Keponakan, Seorang Pria di Bintan Timur Diringkus Polisi

Setubuhi Keponakan, Seorang Pria di Bintan Timur Diringkus Polisi
Setubuhi Keponakan, Seorang Pria di Bintan Timur Diringkus Polisi

BINTAN,TIRAIPESISIR.COM-Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur kembali menangkap pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Penangkapan pelaku laporan Polisi yang masuk ke Polsek Bintan Timur tanggal 02 Februari 2021, tentang dugaan tindak pada persetubuhan anak. Kamis (4/2/2021).


Korban sebut saja (F) yang masih berusia 17 Tahun telah disetubuhi oleh pamannya sendiri inisial (S). Atas laporan yang masuk, kemudian unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga :  Heboh, Mayat Bayi Ditemukan di Pekuburan Cina

“Al hasil, pada Rabu 03 Februari 2021 pelaku yang merupakan paman korban berhasil diamankan ke Kantor Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, S. Kom, M. H kepada awak Media.

Terungkapnya kasus ini berawal pada saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya, selanjutnya Ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Kepolisian. Dari informasi yang didapat bahwa korban hanya sekali disetubuhi oleh pelaku dengan cara dibujuk rayu.


“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani untuk proses penyidikan lebih lanjut, Pelaku terancam hukuman 15 Tahun penjara, berdasarkan UU No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak,” tutupnya.

Baca Juga :  Polsek Tebingtinggi Ringkus Pemilik dan Penjual Sabu-sabu
Editor     : Agus Salim Hs
Sumber : Herman
author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: