Penulis : Dham
SIAK,TiraiPesisir.com – Tim Resnarkoba Polres Siak, yang di Komandani AKP. Herman Pelani berhasil membekuk dua orang yang diduga bandar narkoba di Kampung Keranji Guguh, Kecamatan Koto Gasib, Jum’at (24/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Barang Bukti shabu-shabu seberat 19,56 Gram
Kedua tersangka tersebut adalah Agus Waldi alias Agus Black (24) warga Kampung Sei Mandau dan Perdianto (21), warga Buatan I Siak.
“Saat ditangkap para tersangka tidak melakukan perlawanan, dan barang berbentuk kristal ada di dalam saku celana depan Agus Waldi ,”ujar mantan Kapolsek Kerinci Kanan AKP. Herman Pelani.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengaman barang berbentuk kristal yang diduga Sabu senilai Rp 20 Jt.
“Barang bukti sabu-sabu seberat 19,56 gram yang disita ini, jika dirupiahkan mencapai Rp 20 juta,”ungkapnya.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba Siak AKP. Herman Pelani, penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan, bahwa akan ada transaksi narkoba di kampung Keranji Guguh.
“Atas informasi itu, Tim Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penyelidikan di TKP, dan berhasil membekuk dua tersangka.” Pungkas AKP. Herman Pelani.***
Humas Polres Siak