Rokan Hulu

Polsek Tambusai Utara Rohul Ringkus Pelaku Curat

Polsek Tambusai Utara Rohul Ringkus Pelaku Curat
Tersangka dan Barang Bukti

Rohul,TiraiPesisir.com – Polisi Sektor (Polsek) Tambusai Utara Resor Rokan Hulu (Rohul) Riau mengamankan dua orang Laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian sepada motor Senin, (20/11/2017) sekira jam 11.00 wib.

Tersangka dan Barang Bukti

Disampaikan Kapolres Rahul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus Senin malam, penangkapan kedua pelaku masing-masing bernisial RD alias Didi (21) warga Rt 22 Rw 05 Desa Bangun Jaya dan AZ alias Kancil (19) warga Rt 09 Rw 0 Desa Bangun jaya Kecamatan Tambusai Utara pada Sabtu tanggal 21 Januari 2017 Sekira pukul 05.30 Wib lalu.


“Pada kasus ini, korbannya atau pelapor Sugini (37) Ibu Rumah Tangga (IRT,) alamat Desa Bangun Jaya sedangkan saksi pada kasus itu yakni Tami (17),” jelasnya.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Lintas Riau-Sumbar Diminta Prioritaskan Titik Rusak Berat

Selain menangkap kedua pelaku, put Petugas amankan barang bukti
1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Merk Beat warna Merah putih BM 2211 UV.

Lanjut Paur Humas Polres Rahul menerangkan, kasus ini berawal pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2017 sekira pukul 05.30 Wib pada saat itu pelapor sedang belanja ke pasar dengan membawa satu unit sepada motor Beat warna Merah putih No Pol BM 2211 UV dan diparkirkan di pasar tersebut.


Setelah korban selesai belanja dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi ditempat yang dirinya memarkirkan, sehingga korban melaporkan di Polsek Tambusai Utara.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Dorong BUMDesa Bangun Program Kreatif dan Inovatif

Atas laporan itu, Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi SH, MH mendapat Informasi dari Masyarakat ,bahwa ada seseorang yang dicurigai, lalu Kapolsek AKP Fauzi memerintah Kanit Reskrim dan Anggota untuk dilakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP yang diinformasikan dan mengamankan diduga pelaku RD alias Didi bersamaan barang bukti dan dari introgasi di akuinya perbuatannya tersebut bersama temannya AZ alias Kancil sehingga AZ alias Kancil ikut ditangkap.

“Saat ini, kedua pelaku bersamaan barang bukti sudah diamanakan di Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Humas Polres Rohul)

Baca Juga :  Bupati dan Menteri Serahkan Sertifikat tanah di Desa Mahato

author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: