KUANSING (TPC) – Kepolisian Sektor Hulu Kuantan melakukan penertiban praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (1/2) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari membenarkan penertiban praktik PETI di Desa Serosah, Hulu Kuantan.
“Ini adalah tindak lanjut pemberitaan di media terkait praktik PETI di Desa Serosah,” katanya.
Pengecekan ke lokasi langsung dipimpin Kapolsek Hulu Kuantan AKP Johari serta beberapa personil. Namun setibanya di lokasi PETI tidak ada dijumpai praktik ilegal tersebut
“Sepertinya baru saja berhenti. Karena kita temukan bekas sisa – sisa alat untuk PETI,” katanya.
Menurut Kapolsek, letak Desa Serosah jaraknya lumayan jauh. Apalagi lokasi PETI juga masih masuk ke dalam, sehingga pergerakan agak terkendala.
“Namun kita tetap komit merespon setiap informasi yang diterima” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Kapolsek, sisa peralatan PETI yang berhasil ditemukan langsung dilakukan pengerusakan dengan cara dibakar dengan tujuan agar tidak dapat digunakan lagi.
“Kedepan kita akan koordinasi dengan masyarakat agar memberitahukan kepada petugas apabila ada aktifitas PETI,” katanya.
Ia juga mengimbau pelaku aktivitas PETI agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Apabila dijumpai di lapangan polisi tidak segan memproses sesuai hukum yang berlaku.
“Terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi. Masyarakat jangan takut melaporkan apabila di wilayahnya ada aktivitas PETI,” ungkapnya.***