MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi laksanakan kegiatan gabungan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan disertai dengan memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Senin (1/3/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Herman S mengatakan, selain memberikan himbauan kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan.
“Kesadaran masyarakat tentang perlunya peran aktif dalam menerapkan pola hidup sesuai prosedur protokol kesehatan, dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama merupakan cara yang efektif dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dan tambahnya lagi, dalam penertiban yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi, dan juga memberikan teguran tertulis serta sanksi sosial kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan.
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyebutkan Pancasila, membaca surat Al-Fatihah, dan melakukan Push Up,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Herman S, Polri Meranti 5 orang, Satpol-PP 5 orang, Dishub 2 orang.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC