MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi laksanakan kegiatan gabungan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan disertai dengan memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19,Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Jum’at (4/12/2020).
Turut hadir, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda M. Amri, Kopda Apsyah Kardi, Anggota Polres Meranti 5 orang, Satpol-PP 15 orang dan Dishub 3 orang.
Serda M. Amri yang didampingi Kopda Apsyah mengatakan selain memberikan himbauan kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan, juga dilakukan pembagian masker.
“Kesadaran masyarakat tentang perlunya peran aktif dalam menerapkan pola hidup sesuai prosedur protokol kesehatan, dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama merupakan cara yang efektif dalam pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Tambahnya lagi, dalam penertiban yang dilaksanakan dipersimpangan jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi, dan juga memberikan teguran tertulis serta sanksi sosial kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan.
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial, dan hari ini terjaring sebanyak 19 orang, yang mana 9 menyanyikan lagu Indonesia Raya, 5 orang diminta menyebutkan Pancasila dan 5 orang lagi diminta melakukan Push Up,” tutupnya.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC