KAMPAR,TIRAIPESISIR.COM-Pabrik Roti di Jalan Purwosari, Gang Parna, RT 01/RW 02, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar meresahkan warga. Pasalnya, pabrik roti tersebut tidak memiliki pengolahan limbah yang menimbulkan bau tak sedap.
Boru Simbolon, salah seorang warga Purwosari, Gang Parna, kepada media ini mengatakan pabrik roti itu diduga tidak punya izin baik dari Dinas Kesehatan maupun dari BPOM.
“Pemilik usaha tersebut sesuka hatinya membuang limbah, sehingga warga setiap hari mencium aroma busuk, kami tak tahan kalau kondisi ini berlanjut, karena limbahnya dibuang ke parit,” ujarnya.

FOTO FILE : Limbah Pabrik Roti dibuang ke parit. Foto : redaksi/tiraipesisir.com
“Kesehatan kami bisa terganggu kalau usaha itu berlanjut, setiap datang hujan air limbah pabrik roti itu masuk di halaman rumah kami. Akibatnya, badan anak kami jadi gatal-gatal dan demam berdarah,” bebernya lagi.
Ditempat yang sama juga salah seorang ibu rumah tangga yang tidak mau disebut identintasnya menyebutkan, masalah ini sudah lama, ia dan warga sekitarnya meminta agar pihak DPRD dan DLH Kabupaten Kampar turun kelapangan dan dapat menindak lanjuti hal ini.
“Kami mau pabrik roti itu ditutup, kalau memang mau jalankan usaha, benahi dulu lokasinya. Bila perlu, sekarang juga dihentikan sampai benar-benar usaha itu memiliki pengolahan limbah yang layak,” tegasnya.
“Persoalan limbah tersebut sudah beberapa kali kami laporkan kepada RT setempat, namun sampai saat sekarang ini belum ada penyelesaian,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi media ini, Kamis (22/10/2020) kepada Boru Tambunan salah satu pengelola perusahaan mengatakan, disini kami serba salah, sudah beberapa kali kami minta kepada warga disini untuk buka parit, tapi mereka tidak mau ngasi tanahnya,” katanya.
“Air parit didepan rumah kami ini sebenarnya berasal dari belakang rumah petak, tapi tetap kami yang disalahkan, dibilang warga disini limbah pabri kami,” pungkasnya. (Tim/A01/09)
Editor : Redaksi