MERANTI (TPC) – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengintruksikan kepada seluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia melaksanakan sidak gabungan dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-bersih.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIB Selatpanjang melaksanakan sidak gabungan bersama dengan jajaran Kodim 0303 / Bengkalis, Koramil 02 / Tebing Tinggi yang diwakili oleh Sersan Mayor Agus Waskito Prabowo dan Sersan dua Darwon Sihotang, pada hari Jumat (17/03).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang dan Personel Kodim 0303 / Bengkalis, Koramil 02 / Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan peredaran barang terlarang lainnya.
Dalam pelaksanaannya, satu persatu WBP terlebih dahulu diarahkan keluar kamar hunian sesuai SOP yang berlaku. Kemudian setiap WBP diperiksa badannya satu persatu dan dikumpulkan guna mendapatkan pengarahan dari Kalapas Selatpanjang, setelah itu petugas mulai menyisir kamar mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang-barang milik WBP.
Pada razia gabungan kali ini, Lapas Selatpanjang masih tetap konsisten Zero Handphone dan Narkoba. Pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berasa di dalam blok hunian seperti botol kaca, kayu, sendok besi dan hanger besi.
Kegiatan berjalan dengan baik demikian kami sampaikan selanjutnya ijin ptunjuk.***