Kepulauan Meranti

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Meranti Nonaktif dan SKPD

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Meranti Nonaktif dan SKPD
Tim penyidik KPK kembali turun ke Meranti, geledah perkantoran Bupati Kepulauan Meranti.

MERANTI (TPC) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali turun ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka mendalami penerimaan dugaan korupsi Eks Bupati H Muhammad Adil Rp26,1 Miliar.

Pantauan dilapangan, Senin pagi (10/4/23). Tim penyidik lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan ulang ke ruangan kantor Sekretariat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.


Selain ruangan kantor Setdakab, mereka juga menggeledah perkantoran SKPD seperti ruangan kerja Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), rumah dinas Plt Kepala BPKAD Fitria Nengsih dan terakhir ruang kantor PUPR.

Baca Juga :  Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Saat penggeledahan berlangsung, penyidik KPK tampak membawa lembaran berkas (dari kantor BPBJ).

“Pak, mohon beri keterangan sedikit pak,” kata beberapa awak media kepada tim penyidik.


Hingga saat ini, belum diketahui apa hasil dari penggeledahan tersebut.***


author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: