Bintan

KPK Geledah Kantor Distributor Rokok di Wilayah FTZ Bintan

KPK Geledah Kantor Distributor Rokok di Wilayah FTZ Bintan
KPK Geledah Kantor Distributor Rokok di Wilayah FTZ Bintan

BINTAN,TIRAIPESISIR.COM-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor distributor rokok bebas cukai, di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, provinsi Kepri. Rabu (3/3/2021).

Tindakan ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi aliran dana BP Kawasan Bintan.


Tim penyidik KPK terdiri dari 2 kelompok pada saat penggeledahan di Tanjung Uban. Mengecek keberadaan kantor dan gudang distributor rokok. Serta mengecek keberadaan minuman alkohol (mikol), yang turut mendapatkan kuota dari BP Kawasan Bintan.

Tim pertama KPK menggunakan dua minibus Kijang Inova. Mereka melakukan penggeledahan di rumah pengusaha berinisial A, di Jalan Bakti Praja, Kelurahan Tanjung Uban Selatan di lokasi tersebut melakukan penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Penggeledahan tersebut terkait kuota Rokok.

Baca Juga :  TNI-Polri lakukan Patroli Skala Besar Kamtibmas Kabupaten Bintan

Dan tim kedua dari KPK melakukan penggeledahan di kantor dan gudang CV Three Star Bintan, di deretan pertokoan Jalan RE Martadinata, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Di ruko nomor 34 itu, terlihat 5 orang tim penyidik KPK mencari data dan barang bukti, mereka dibantu pengawalan 4 orang personel polisi bersenjata laras panjang.


Dari penggeledahan di CV Three Star Bintan ini, tim penyidik KPK terlihat membawa berkas 1 koper besar. Tim melakukan penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Saat penggeledahan ini, terlihat beberapa warga sipil yang disinyalir pemilik dan pengurus CV Three Star Bintan. Pada penggeledahan gudang dan kantor tersebut, diduga tentang pemberian kuota rokok FTZ.

Baca Juga :  Launching Wisata Desa Toapaya dan MoU Bersama Pemilik Lahan

Warga Tanjung Uban yang sempat menyaksikan penggeledahan dari tim KPK itu menyebutkan, minibus Kijang Innova sudah tiba sejak pagi.

“saya awalnya tak nyangka kalau itu tim KPK tapi setelah digeledah, kabarnya iya itu tim KPK tapi tak nampak, apakah pemilik gudang itu dibawa atau tidaknya,” ujar warga Tanjung Uban

Usai ruko kantor CV Three Star Bintan, tim anti rasuah KPK melakukan pemeriksaan ruko PT Tirta Anugerah Sukses, di Jalan Permaisuri Tanjunguban. Penggeledahan tersebut terkait pemberian kuota mikol di Bintan.

Baca Juga :  1001 Anak Paud,Meriahkan Gebyar Paud 2018 Se Kabupaten Bintan

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Pihak tim KPK belum memberikan keterangan resmi.

Editor     : Agus Salim Hs
Sumber : Herman
author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: