KUPANG

Kasus Bocornya Hasil Rontgen Pasien Terduga Covid-19, Resmi Dilaporkan Ke Polresta Kupang

Kasus Bocornya Hasil Rontgen Pasien Terduga Covid-19, Resmi Dilaporkan Ke Polresta Kupang

KUPANG,TIRAIPESISIR.COM-Transaksi pencemaran nama baik lewat media sosial (Medsos) yang terjadi di Facebook yakni Grup Viktor Lerik Bebas Bicara dan Grup Watsap (WA) pada tanggal, 16 Maret 2020 dengan korban NA akhirnya resmi dilaporkan oleh keluarga korban Ronaldy Christian Rohi ke Polresta Kupang Rabu, (18/03/2020).

Laporan Polisi yang dilayangkan ke Kepolisian Resort Kupang Kota oleh keluarga korban itu didampingi langsung penasehat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yakni ketuanya, E. Nita Juwita, SH., MH, Pendiri sekaligus pengawas, Herry F.F Battileo, SH.,MH dan stafnya, Reno N. Junaedy Simin,SH, Mutiara Manafe,SH, serta Zet Missa, SH.


Laporan Polisi Nomor, LP/B/351/III/2020/SPKT/Resor Kupang Kota yang tercatat pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor,349/STTLP/III/2020/SPKT/ Resor Kupang Kota ditandatangani oleh Banit I SKPT Brigpol Enjel Makaborang.

Baca Juga :  Harapkan Kerjasama Yang Baik, PN Oelamasi Gelar MOU Dengan LBH Surya NTT

Adapun kasus yang dilaporkan ke polisi itu berkaitan dengan bocornya hasil rontgen pasien terduga Covid-19 oleh bagian Radiologi RSUD SK. Lerik Kota Kupang yang ditandatangani Dokter Jane, Sp. Rad. Bocornya hasil Rontgen pada tanggal, 16 Maret 2020 yang sempat viral di medsos membuat korban dan keluarga korban merasa tidak nyaman.


Seperti dilansir media ini sebelumnya yang mendapatkan fakta keluarga korban mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT untuk mendapatkan pendampingan hukum terhadap kasus tersebut.

Baca Juga :  Penerimaan Bintara TNI AD di NTT Harus Prioritaskan Putra Daerah

Atas kuasa yang diberikan keluarga korban kepada LBH Surya NTT, maka pada tanggal, 17 Maret 2020 pihak keluarga didampingi staf dari LBH Surya NTT meminta klarifikasi kepada pihak RSUD SK. Lerik Kota Kupang untuk mendapatkan kejelasan.

Pihak RSUD SK. Lerik yang saat itu diterima oleh Kepala Tata Usahannya Anderias Woli, SH berjanji akan secepatnya menginformasikan klarifikasi kasus itu karena direkturnya tidak berada ditempat.(Hry)

Editor : Agus Salim.Hs


author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: