MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka Operasi Yustisi di simpang empat Emtry Jalan Iman Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (28/4/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Sertu Suprayitno mengatakan, sebelum melakukan operasi semuanya melaksanakan apel dan pengecekan pasukan dalam rangka kegiatan Patroli guna memberikan himbauan dan osialisasi kepada Masyarakat.
“Dengan adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disease Covid-19 di Kepulauan Meranti,” pungkasnya.
Dan tambahnya lagi, ia juga memberikan himbauan dan sosialisasi, penling atau tindakan disiplin kepada Masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kami juga memberikan sanksi berupa tindakan sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis,” pungkasnya lagi.
Lanjutnya lagi, para pelanggar yang kedapatan di suruh membaca surat Al-Fatihah, mengucapkan Pancasila, dan Pust-Up
“Dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai, dan mendukung program pemerintah untuk menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Sertu Suprayitno, Koptu Apsyah Kardi, Anggota Polres Meranti 5 orang, dan Satpol-PP 8 orang.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC