Bengkalis,TiraiPesisir.com – 43 staf Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis termasuk hakim mendadak di tes urine, Selasa (21/11/17) pagi. Cara diam-diam ini, untuk mengetahui penyalahgunaan narkoba yang melibatkan jajaran institusi penegak hukum ini.

Situasi saat tes urine berlangsung
Tes urine ini digelar di Kantor PN Bengkalis, Jalan Karimun, bekerjasama dengan Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis. Proses tes urine dipimpin Kasat AKP M. Adhi Makayasa, didampingi KBO Ipda Toni Armando.
Ketua PN Bengkalis DR. Sutarno, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan dilakukannya tes urine dijajarannya ini.
“Ya tes urine dadakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti instruksi Mahkamah Agung, paling lambat diberikan waktu akhir tahun ini,” ungkapnya.
“Alhamdulillah dari 43 orang semua negatif,” katanya lagi.
Lanjut Sutarno, selain memenuhi tujuan bebas dari narkoba di lingkungan PN Bengkalis. Tes urine ini juga sebagai bentuk dukungan Kabupaten Bengkalis bebas narkoba.
“Sebagai pimpinan, seluruh segenap jajaran PN Bengkalis saya harap menjauhi narkoba apapun itu bentuknya, apakah sabu, ekstasi atau semacamnya. Karena selain melanggar undang-undang juga akan mencoreng nama baik institusi,” pintanya.