MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi laksanakan kegiatan gabungan operasi yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan disertai dengan memberikan bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Rabu (10/2/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serma Syafi’i menjelaskan, selain memberikan himbauan kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan, juga dilakukan pembagian masker.
“Kesadaran masyarakat tentang perlunya peran aktif dalam menerapkan pola hidup sesuai prosedur protokol kesehatan, dengan melibatkan langsung masyarakat sebagai pelaku utama merupakan cara yang efektif dalam pemutusan mata rantai,” ujarnya.
Dan tambahnya lagi, dalam penertiban yang dilaksanakan di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tebing Tinggi, dan juga memberikan teguran lisan kepada 10 orang, tertulis 7 orang, serta sanksi sosial kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan.
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial, dan hari ini terjaring sebanyak 7 orang, yang mana 5 orang membaca Al-Fatiah, 1 orang diminta menyebutkan Pancasila dan 1 orang lagi diminta melakukan Push-up,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serma Syafii, Serda Derwono S, Anggota Polri Meranti 5 orang, Satpol-PP 5 orang, Dishub 2 orang.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC