Siak

GA Tertangkap,Rekannya Jadi DPO Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak

GA Tertangkap,Rekannya Jadi DPO Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak

Siak,TiraiPesisir.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak ringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu. GA (35) diamankan di Jalan Flamboyan Jalur II RT 002 RW 001 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 5 (lima) lembar Plastik Bening pembungkus shabu dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia Warna Biru

Kapolres Siak AKBP Barliansyah S.IK melalui Paur Humas Dedek Prayoga membenarkan adanya penangkapan tersebut bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017, sekira pukul 21.30 wib Team Opsnal Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP HERMAN PELANI.SH Mendapat laporan dari masyarakat bahwa di TKP sering terlihat orang tak dikenal keluar masuk untuk membeli Narkotika Jenis Shabu.


Selanjutnya team langsung melakukan pengintaian di rumah pelaku dan saat dilakukan penggerebekan terlihat pelaku bersama 2 orang kawannya (melarikan diri)sedang mengunakan Narkotika Jenis shabu dan ditemukan 1(satu) paket kecil Diduga Narkotika jenis shabu dan 5 (lima) lembar Plastik bening pembungkus shabu.

Baca Juga :  Bupati Alfedri Undang Sekjen Kemendagri

“Saat di introgasi pelaku menjelaskan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dengan cara dibeli dari kawannya bernama JF (DPO) yang tinggal di daerah Pelalawan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini team sedang melakukan penyelidikan dilapangan terhadap tersangka yg belum tertangkap,” terang Paur Humas Polres Siak Dedek Prayoga dalam keterangan persnya. Jum’at (17/11/17).***(Dham/Humas Polres Siak)



author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: