
BANGKINANG,TIRAIPESISIR.COM-Mobil yang dikemudikan terduga pengedar narkotika jenis sabu terbalik setelah ditembak tepat di bagian ban belakangnya oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
Setelah mobil itu ”tersungkur”, polisi langsung meringkus 4 orang di dalamnya masing masing berinsial DO alias RN (18) dan AS alias AR (18). Para pelaku merupakan warga Tapung, Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid SH, Rabu (5/2/2020), membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkotika itu.
Menurut dia, pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bakal ada transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit Jalan Cermai I Jalur III Desa Kenantan Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Selasa (4/2/2020) siang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di di lokasi, tim berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sedang bertransaksi narkoba jenis saabu yaitu DO alias RN dan AS alias AR.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang ini ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening ditangan DO alias RN.
Petugas kemudian melakukan introgasi dan menanyakan asal muasal narkotika tersebut, menurut pengakuan DO shabu tersebut diperolehnya dari PA alias PD warga Desa Suka Mulya.
Atas informasi ini tim langsung memburu PA alias PD dan berhasil mengamankannya, dari keterangan PA didapat informasi bahwa barang haram ini berasal dari SY alias RZ.
Tidak berselang lama, tm melihat mobil Ayla warna Orange BM-1438-PJ yang dikemudikan oleh tersangka SY alias RZ, tim memerintahkan SY untuk berhenti namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil tersebut.
Pelaku tetap kabur dengan mobilnya dan dilakukan pengejaran oleh anggota, sekitar 4 Km dari lokasi awal ditemukan mobil tersebut dalam keadaan terbalik di pinggir jalan kawasan perkebunan.
Kemudian dibantu warga mobil tersebut diangkat dan kembali seperti semula, sementara SY alias RZ berhasil diamankan namun tidak ditemukan barang bukti narkotika padanya yang diduga sudah dibuang saat pelariannya.
Tim kemudian menyisir sepanjang jalan yang dilalui pelaku namun tidak menemukan barang yang diduga dibuang oleh tersangka ini.
”Kini para tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kampar,” jelas Asdisyah Mursid, Kasat Narkoba Polres Kampar. (denny)
Editor : Denny