Kuantan Singingi

Bapenda dan Disdukcapil Bersinergi Optimalkan Pendapatan Daerah

Bapenda dan Disdukcapil Bersinergi Optimalkan Pendapatan Daerah
Bupati Kuansing Drs H Mursini dan Sekdakab Kuansing Dr Dianto Mampanini menyaksikan kerjasama Bapenda-Disdukcapil Kuansing/Ucil-Kuansing

KUANSING, TIRAIPESISIR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingu dalam upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah. 

Bupati Kuansing Drs H Mursini mengatakan, optimalisasi penerimaan pendapatan daerah gencar dilakukan bersama dengan seluruh stakeholder. Salah satunya kerjasama Bapenda dan Disdukcapil.


“Saya apresiasi acara ini. Karena merupakan suatu penemuan baru atau inovasi dalam meningkatkan pelayanan yang prima,” katanya di Ruang pertemuan Bapenda, Rabu (30/12).

Inovasi-inovasi baru yang dilakukan oleh OPD kata Bupati, membuat Kabupaten Kuansing mendapatkan penghargaan kabupaten sangat inovasi. 

Baca Juga :  OPD dan Kabag Hukum Dideadline Selesaikan Perbup

“Ini telah kita terima melalui Kementerian Dalam Negeri. Saya Pemda menyampaikan apresiasi kepada semua OPD yang telah melakukan inovasi,” katanya.


Bupati berpesan kepada semua OPD untuk terus membuat terobosan atau inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan kemakmuran masyarakat.

“Pelayanan kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Semua kita ini adalah pelayan. Jangan seperti calo,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi mengatakan bahwa kerjasama ini sebagai upaya optimalisasi penerimaan pendapatan daerah. 

“Kerja sama ini untuk mengintegrasikan sistem data wajib pajak dengan NIK KTP dan KK,” ujarnya.

Baca Juga :  Delapan Rakit PETI di Sungai Batang Luai Dibakar

Ia mengungkapkan, pengintegrasian sistem dengan menggunakan data administrasi kependudukan ini akan ditingkatkan untuk optimalisasi sejumlah jenis pajak daerah.

“Berdasarkan NIK KTP dan KK, maka dapat diketahui warga yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dan sebagainya,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kuansing Refendi Zukman menambahkan bahwa sekarang ini Indonesia menuju satu data atau one man one card atau berbais NIK.

” Alhamdulillah saat ini kita sudah menjalin kerjasama dengan Bapenda. Kedepan kita akan kerjasama dengan OPD lain,” atanta.

Baca Juga :  Tepis Birokrasi Berbelit, Aplikasi E-Adil Diluncurkan

Ia mengaku ada lima OPD yang diajukan ke Kemendagri agar mendapat izin akses. Yakni PTSP Naker, Dinas Kesehatan, RSUD Telukkuatan, Kominfo dan Bapenda. 

“Namun yang baru keluar dengan Bapenda. Yang lain belum. Perjanjian kerja sama ini untuk membangun basis data bersama,” katanya. (A02/AH.01)

Editor     : Dhamean Hasibuan
Sumber : Ucil
author

Redaksi

http://www.tiraipesisir.com

Independent & Demokratis

Follow Me: