
BANGKINANG, TIRAIPESISIR.COM — PIhak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kampar mengamankan 75 remaja dan 59 kendaraan sepeda motor karena diduga terlibat dalam aksi balap liar di sepanjang Jalan Prof M Yamin, Bangkinang Kota.
Kepala Polres (Kapolres) Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Pauzi SH, MH, Minggu (5/1/2020), menyebutkan razia gabungan ini berlangsung Sabtu malam hingga dinihari tadi.
”Giat (kegiatan, Red) ini sebagai tindak lanjut terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya aksi balap liarremaja yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Dalam razia gabungan itu dikerahkan 51 personil gabungan. Tim ini melakukan penyisiran terhadap para remaja dan pengendara motor di sekitar bundaran Balai Bupati Kampar. Tempat ini memang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja, sebelum melakukan aksi balap liar setiap malam Minggu.
Mereka yang terjaring razia, imbuh Pauzi, diberikan pembinaan singkat. Lalu setelah itu dihubungi orangtua mereka untuk membuat pernyataan untuk lagi mengulangi aksi balap liar.
Sedangkan kendaraan yang mereka pakai untuk balap liar akan dilakukan tindak pelanggaran (tilang). Tindakan tegas ini diambil sebagai efek jera terhadap mereka hingga tidak keluyuran di tengah malam, apalagi melakukan kegiatan balap liar. * (Denny)