MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Giat operasi Yustisi gabungan memberi himbauan dan Pendisiplinan masyarakat Produktif Aman dan mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Koramil 02/Tebing Tinggi, di simpang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (19/1/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serma Syafi’i mengatakan selama operasi, baik yang dilakukan pada siang maupun malam hari, tim masih menemukan warga yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Warga yang tidak memakai masker, sehingga terpaksa diberikan sanksi sosial ringan seperti menyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya maupun menyapu jalan,” ujarnya.
Tambahnya lagi, para pelanggaran 11 orang, membaca Surat Al-Fatiha 5 orang, mengucapkan Pancasila 4 orang, Pust-Up 1 orang dan teguran tertulis 10 orang, disiplin atau Kerja sosial 3O orang.
“Kita juga menekankan pengelola usaha untuk menyediakan sarana cuci tangan, mengatur jarak pengunjung dan menerapkan wajib masker,” ujarnya lagi
“Dengan sosialisasi dan edukasi yang masif, kami berharap kasus penularan covid-19 di daerah ini dapat diminimalisir. Mari bersama kita berdoa semoga pandemi virus corona segera berakhir,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi Serma Syafi’i, Serda Muslim, Anggota Polres Meranti 2 Orang, Dinas Perhubungan 3 Orang dan Satpol-PP 5 Orang.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC