MERANTI,TIRAIPESISIR.COM-Operasi bantuan kemanusiaan penanganan Virus Corona Disease (Covid-19) dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi laksanakan kegiatan gabungan Yustisi di simpang Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tingg, Kabupaten Kepulauan Meranti. Selasa (16/2/2021).
Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Amsyaya mengatakan sebelum operasi kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan apel dan pengecekan pasukan dalam rangka patroli, guna memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat
“Dan kita juga memberikan sanksi berupa tindakan sosial kepada para pelanggar yang tidak memakai masker serta teguran tertulis,” ujarnya.
Dan lanjutnya lagi, mudah-mudahan masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker guna memutus mata rantai.
“Dengan mendukung Program Pemerintah untuk menggunakan Masker sesuai dengan Protokol Kesehatan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya lagi.
“Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar aturan protokol kesehatan tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis dan diminta menyebutkan, Al-Fatihah, Pancasila, Pust-Up, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Amsyaya, Serda Herman S, Anggota Polres Meranti 5 Orang, Satpol-PP 5 Orang, Dishub 2 Orang.(A03/AH.01)
Editor : Agus Salim HsSumber : TPC